Syarat, Cara dan Biaya Balik Nama Motor

Balik Nama Motor

Setelah membeli motor bekas, hal yang wajib Anda lakukan adalah melakukan balik nama motor baik pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan Anda. Hal ini bertujuan untuk mempermudah Anda saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan maupun lima tahunan.

Meski terdengar rumit, namun secara umum pelayanan administrasi untuk pengurusan balik nama STNK dan BPKB motor dilakukan oleh Kepolisian, khususnya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) telah sangat terorganisir dan sistematis, sehingga Anda hanya perlu mengikuti alur proses dan didukung dengan syarat yang lengkap maka Anda hanya tinggal menunggu saja hingga proses selesai. 

Mengawali pembahasan kali ini, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk balik nama motor yang telah kami rangkumkan untuk Anda.

Syarat Balik Nama Motor

Syarat Balik Nama STNK Motor

  1. KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Baru
  2. STNK Asli dan Fotokopi
  3. BPKB Asli dan Fotokopi
  4. Kwitansi Pembelian Kendaraan yang Ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000

Syarat Balik Nama BPKB Motor

Sejatinya, Balik Nama BPKB baru bisa Anda lakukan setelah proses balik nama STNK selesai dan Anda telah memegang STNK Baru dengan nama Anda yang tertera di dalamnya, karena syarat untuk bisa balik nama BPKB adalah dengan menyertakan fotokopi STNK yang telah dialihnamakan. Berikut ini syarat balik nama BPKB Motor

  1. Fotokopi STNK dengan nama baru
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi BPKB 
  4. BPKB Asli
  5. Fotokopi Kwitansi Pembelian Motor
  6. Fotokopi Hasil Pengesahan Cek Fisik Motor.

Cara Balik Nama Motor

Cara Balik Nama STNK Motor

Di bawah ini proses balik nama STNK motor yang harus Anda lakukan di SAMSAT:

  • Bawa Semua dokumen dan persyaratan yang telah Anda siapkan ke kantor SAMSAT dan lakukan pemeriksaan fisik untuk mendapatkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda.
  • Setelah selesai Anda akan diberikan lembaran hasil cek fisik kendaraan Anda oleh petugas.
  • Bawa lembar pengesahan cek fisik kendaraan Anda ke loket pengesahan dan lakukan pembayaran validasi cek fisik sebesar Rp. 30.000.
  • Setelah di validasi, simpan dan fotokopi lembar hasil cek fisik kendaraan Anda untuk keperluan balik. nama BPKB nanti.
  • Setelah selesai dengan urusan cek fisik kendaraan, selanjutnya Anda mendatangi loket pendaftaran balik nama dan  menyerahkan semua seluruh berkas yang diperlukan seperti yang tertera di atas. 
  • Petugas akan mengecek satu persatu persyaratan Anda dan bila tidak menemui kendala maka Anda akan diberikan tanda terima yang harus Anda simpan yang berisi informasi bahwa pengajuan balik nama STNK kendaraan Anda sedang diproses dan Anda akan diminta kembali pada tanggal yang telah ditentukan untuk proses selanjutnya, pada tahap ini petugas akan mengembalikan berkas-berkas Anda kecuali STNK Asli dan Fotokopi.
  • Pada proses ini akan akan dikenakan biaya registrasi sebesar Rp. 30.000.
  • Setelah tanggal yang telah ditentukan tiba, maka Anda datangi kembali pada loket balik nama dan berikan bukti tanda terima yang kemarin diberikan petugas bersama dengan KTP Asli, BPKB Asli, Kwitantasi Pembelian, dan hasil Tes Fisik Kendaraan Anda, dan pada tahap ini Anda diharuskan untuk membayar sejumlah dana baik pajak maupun non pajak untuk menerbitkan STNK baru. Adapun rincian Biaya Balik Nama STNK Motor adalah sebagai berikut:
ITEMBIAYA
Validasi Cek Fisik Kendaraan BermotorRp. 30.000
Biaya Registrasi Balik NamaRp. 30.000
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Rp. 300.000 (Berpatok pada pajak tahunan motor Anda)
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB)Rp. 200.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)Rp. 35.0000
Biaya Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rp. 25.000
Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)Rp. 60.000
TOTALRp. 680.000
  • Setelah selesai membayar biaya balik nama STNK Anda hanya perlu menunggu hingga STNK Anda dicetak dan nama Anda dipanggil untuk mengambil oleh petugas.

Cara Balik Nama BPKB Motor

Jika Anda telah menyelesaikan proses balik nama STNK dan telah memegang STNK baru, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengurusan balik nama BPKB motor Anda di SAMSAT, berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke SAMSAT dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan seperti yang tertera di atas. 
  • Datangi resepsionis utuk mendapatkan nomor Antrean, jelaskan keperluan Anda yang ingin melakukan balik nama BPKB Anda, petugas akan mengarahkan ke loket mana Anda harus tuju.
  • Pada loket yang dituju petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan yang Anda ajukan dan bila tidak ada kendala petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran Biaya Balik Nama BPKB Motor Anda di loket BANK BRI yang tersedia di sana sebesar Rp. 80.000 dan Anda akan mendapatkan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran BBN BPKB.
  • Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberikan formulir pendaftaran BBN BPKB untuk diisi sesuai dengan data kendaran Anda dan tempelkan stiker khusus yang tadi diberikan kepada Anda di kolom yang telah disediakan.
  • Setelah diisi kembalikan formulir tersebut kepada petugas, dan petugas akan memberikan Anda tanda terima yang berisi informasi tanggal yang telah ditentukan untuk Anda mengambil BPKB baru dengan nama Anda di dalamnya. 
  • Pada tanggal yang telah ditentukan maka silahkan datang ke SAMSAT dan tukarkan tanda terima dan Fotokopi KTP dengan BPKB baru Anda.

Baca Juga:

Syarat & Cara Mengurus STNK Hilang
Syarat & Cara Mengurus BPKB Hilang
Tips Membeli Motor Bekas
Cara Melakukan Inreyen Motor Baru
Tips Membeli Mobil Bekas
Syarat & Cara Mengurus Balik Nama Mobil
Cara Membaca Kode Ukuran Ban Mobil
Hal-hal Yang Harus Diperhatikan saat Ganti Oli Mobil
Cara Mencuci Motor dengan Benar
Cara Membaca Ukuran Ban Motor dengan Benar

Demikian pembahasan mengenai Syarat, Cara dan Biaya Balik Nama Motor, semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda dalam pengurusan dokumen-dokumen kendaraan Anda. Sampai jumpa pada artikel-artikel kami selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like
Cara Cuci Motor yang Benar
Read More

Cuci Motor

Banyak dari kita yang memiliki sepeda motor tidak memperhatikan cara cuci motor yang benar, kadang sebagian dari kita…